Hot Borneo

Polisi Ungkap Jabatan Oknum ASN yang Terlibat Peredaran Sabu di Kotabaru

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotabaru terjerat narkotika. Pria 43 tahun itu diduga kuat menjadi pengedar sabu. 

Featured-Image
Seorang oknum ASN Kotabaru diringkus polisi gegara terlibat narkotika jenis sabu. Foto : AKP Nur Alam for apahabar.com

bakabar.com, KOTABARU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotabaru terjerat narkotika. Pria 43 tahun itu diduga kuat menjadi pengedar sabu. 

Meski sempat melawan dan ingin kabur, tetapi pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 25 Juli 2023. Dia kedapatan memiliki dua paket sabu, masing-masing seberat 2,4 gram dan 3,4 gram.

"Walaupun polisi sudah menemukan barang bukti dua paket sabu, dia masih saja berusaha mengelak dan berupaya melawan dengan cara memberontak," ujar Kapolres Kotabaru melalui Kasatres Narkoba AKP Nur Alam.

Baca Juga: Imbauan Polisi Buntut Penusukan Pelajar di Sekolah Banjarmasin

Pelaku berinisial MI (43). Warga Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, itu mengaku baru satu bulan memakai dan menjadi pengedar sabu. 

Akibat perbuatannya, tak hanya jeratan hukum, dia juga terancam sanksi berar dari Pemkab Kotabaru.

Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad mengancam akan memberikan sanksi tegas jika terdapat ASN yang berani bermain-main dengan narkoba.

"Jika ada ASN yang terlibat narkoba kita serahkan prosesnya ke aparat penegak hukum. Jika terbukti berdasarkan putusan pengadilan sanksi terberatnya bisa diberhentikan," ucap Said, dikontak bakabar.com, Kamis malam.

Baca Juga: Polres HST Bekuk Pelaku Pencurian, Proyektor hingga Laptop Diamankan

Terbaru, pelaku mengaku mengonsumsi narkoba untuk menambah stamina saat bertugas sebagai abdi negara. Dia diketahui bekerja sebagai penilik di Dinas Pendidikan Kotabaru.  

"Dari pengakuannya kepada penyidik, pelaku nekat memakai sabu untuk menjaga stamina untuk bekerja," terangnya kepada bakabar.com, Selasa (1/8) siang.

Editor


Komentar
Banner
Banner