bakabar.com, BALIKPAPAN – Warga kembali memblokir Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) tepatnya di segmen Jalan Tol Manggar, Balikpapan Timur kawasan kilometer 6, Senin (25/10).
Jalan diblokir menggunakan bambu yang diikat, lalu dipalang di tengah jalan untuk menghalangi pengendara yang melintas di Jalan KM 6 Jalan Tol Balsam tersebut.
Pemblokiran tersebut dilatarbelakangi permasalahan ganti rugi lahan oleh pemerintah yang tak kunjung tuntas bertahun-tahun lamanya.
Hal itu menyebabkan pemilik lahan yakni sebagian besar warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, melakukan pemblokiran sebagai bentuk protes.
Kuasa hukum warga pemilik lahan, Yesayas Rohi, menjelaskan pemblokiran dilakukan sebagai bentuk luapan kekecewaan kepada pemerintah terkait ganti rugi lahan.
Sebelumnya, warga dan Pemkot Balikpapan sudah menggelar pertemuan pada awal September 2021 lalu. Hanya saja tengat waktu yang diminta yakni 12 hari untuk proses penyelesaian tak kunjung terealisasi.
"Berdasarkan hasil pertemuan warga diminta menunggu 12 hari untuk proses penyelesaian. Namun hingga 12 hari kedua, pemerintah tak kunjung memberi kejelasan, bahkan hingga saat ini," katanya.
Hermin, salah satu warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang dilalui jalan tol, mengaku kecewa dengan pemerintah. Ia menilai pemerintah tidak serius menangani persoalan ganti rugi lahan ini, sehingga prosesnya berlarut-larut.
“Pertemuan dengan pemerintah itu dijanjikan 12 hari, tapi sampai sekarang nggak ada kabar,” ungkapnya.
Bila permasalahan ini tidak terselesaikan dalam waktu dekat, warga mengancam akan menguruk ruas jalan tol yang masuk fase lima tersebut.
“Kalau perlu nanti kita uruk pakai tanah, saya tanami lagi seperti dulu,” tuturnya.
Keluhan juga datang dari warga lainnya bernama Fony Malisa. Ia mengatakan sejauh ini warga selalu kooperatif mengikuti janji pemerintah, namun selalu saja dikecewakan.
"Kami kooperatif, bahkan nilai ganti rugi saja kami tak banyak menuntut. Tapi kenapa kami dipersulit sekarang," tutupnya.