bakabar.com, BANJARMASIN – Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel membongkar salah satu gembong sabu terbesar di Bumi Lambung Mangkurat patut diapresiasi.
Gembong itu bernama Said Akhmad alias Habibi. Akhir pekan lalu, polisi menangkap Said di Banjarmasin.
Habibi dikenakan dua sangkaan sekaligus. Pertama, terkait peredaran gelap narkotika. Kemudian, pencucian uang atau TPPU.
Nominal aset yang disita dari Habibi mencapai Rp6 miliar. Terdiri dari dua rekening bank, rumah dan mobil mewah.
Dalam rentang dua tahun belakangan, Habibi rupanya sudah memasok lebih dari setengah ton narkotika ke Banjarmasin.
Barang bukti yang disita polisi hanya 10 persen dari jumlah itu atau sekitar 32 kilogram sabu dan ekstasi saja.
Penangkapan Habibi semakin menegaskan bahwa Kalimantan Selatan merupakan pasar empuk bagi sindikat narkotika internasional.
Terbongkarnya gembong narkoba beromzet miliaran itu menjadi sejarah tersendiri dalam pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan.
Upaya tersebut merupakan salah satu rekor yang belum pernah dicapai sejak berdirinya Polda Kalsel di Banua.
Informasi dari kepolisian, tersangka Habibi berhasil mengedarkan barang haram tersebut sebanyak 628 kilogram lebih. Rinciannya, pada 2018 silam, diedarkan 212 kilogram narkotika jenis sabu.
Kemudian di 2019, pria lulusan D3 Keperawatan itu kembali berhasil mengedarkan 389 gram sabu.
Lantas bagaimana di tahun 2020 ini? Berdasarkan pengakuannya, ia sudah mengedarkan 27 kilogram sabu kepada jaringannya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menyatakan bahwa kalimantan Selatan itu pasar narkoba yang dilirik bandar jaringan Internasional.
Kalsel sudah menjadi pasar potensial peredaran narkoba bagi sindikat internasional yang menyelundupkan narkoba melalui jalur darat, laut, dan udara.
Habibi menjadi aktor yang mengelola gudang narkotika sejak 2017 bulan terakhir.
Modusnya, paketan sabu ia dipecah menjadi beberapa bagian, pun demikian dengan ekstasi. Selanjutnya dijual ke jaringannya yang tersebar di beberapa wilayah Kota Tangsel, dengan keuntungan berlipat.
“Wilayah edarnya cukup luas, mulai dari wilayah Banua Anam hingga ke Kalteng dan Kaltim,” ucap Direktur Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Wisnu Widarto kepada bakabar.com.
Masih kata Wisnu, pihaknya tengah mengembangkan sosok terduga pemasok sabu kepada Habibi.
Sebelumnya, beberapa barang bukti yang diamankan adalah serbuk ekstasi 505 gram, kapsul ekstasi 600 butir, pil sabu 19.900 butir, sabu 26 kg serta Pil ekstasi sebanyak 9.143 butir.
“Saat ini kami sedang memburu jaringan di atasnya (Pemasok) Namun kami masih belum tau posisi Bos-nya ini. Apakah di Banjarmasin atau di luar wilayah. Masih lidik,” tandas Wisnu.
Baca Juga:Singgah di Minimarket, Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Batola
Baca Juga:Penangkapan Gembong Narkoba Banjarmasin, Pangeran Khairul Saleh: Usut Tuntas Dugaan TPPU
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah