Pemilu 2024

Gagal Nyaleg, Anang Rosadi Diduga Dijegal Oligarki Partai Politik

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai partai politik serupa oligarki yang sesuka hati mengganti bacaleg

Featured-Image
Anang Rosadi ketika menyentil komitmen Presiden Jokowi membenahi infrastruktur daerah salah satunya Km 171 Tanah Bumbu yang setahun lamanya belum tersentuh perbaikan. Foto: Anang untuk apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai partai politik serupa oligarki yang sesuka hati mengganti bacaleg di Pileg 2024.

Sebab partai politik mengantongi wewenang mengusulkan, mengganti, hingga membuang bacaleg dari arena politik.

"Ya resiko tata kelola parpol kita yang oligarki saat ini kuasa DPP itu memang bisa sesuka hati mengganti caleg. Toh yang punya kuasa resmi di KPU untuk memastikan daftar calon ya DPP," kata Karus kepada bakabar.com, Senin (6/11).

Baca Juga: Gagal jadi Caleg NasDem, Anang Rosadi Disarankan Gugat ke Pengadilan

Maka partai politik mestinya mengedepankan akuntabilitas dalam menentukan bacalegnya. Bukan sekadar selera suka atau tidak suka.

Hal ini yang juga dialami Anang Rosadi, bacaleg dari Partai NasDem yang semula akan bertarung di daerah pemilihan Kalimantan Selatan I. Anang mesti gigit jari namanya tak tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI. Sebab ia digantikan orang lain.

"Jadi kalau DPP tidak cocok dengan caleg tertentu, ya penggantian itu salah satu jalan untuk menghukum caleg," ujarnya.

Baca Juga: Anang Rosadi Dicoret dari Caleg NasDem Gegara Alasan Transaksional

Ia juga bahkan mengendus alasan transaksional yang kerap menghantui proses penentuan bacaleg oleh partai politik. Sebab proses dinilai dilakukan dalam ruang tertutup.

"Saya menduga sih faktor transaksional itu sangat mungkin ya," sambung dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner