Pemilu 2024

Anang Rosadi Dicoret dari Caleg NasDem Gegara Alasan Transaksional

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menduga dicoretnya Anang Rosadi sebagai bacaleg DPR RI dapil Kalimantan Selatan I gegara alasan

Featured-Image
Anang Rosadi tak tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI akibat dicoret DPP Partai NasDem di Pileg 2024. Foto: Dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menduga dicoretnya Anang Rosadi sebagai bacaleg DPR RI dapil Kalimantan Selatan I gegara alasan transaksional.

Diduga orang yang menggantikan Anang Rosadi membayar biaya politik untuk berlaga di Pileg 2024. Maka konsekuensinya Anang terdepak dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI dari Partai NasDem.

"Sudah biasa juga soal bayar membayar untuk mendapatkan kursi, saya tak menuduh siapapun, sudah bukan menjadi rahasia umum," kata Ujang kepada bakabar.com, Minggu (5/11).

Baca Juga: Mengejutkan! Anang Rosadi Terdepak dari Caleg DPR RI, Nasdem Buka Suara

Menurutnya bukan rahasia umum jika banyak politikus berebut pengaruh hingga merogok kocek memperebutkan tiket menjadi caleg DPR RI.

Termasuk Anang Rosadi yang merasa dikorbankan lantaran status pencalonannya yang memenuhi syarat, namun dicoret partai sehingga batal melenggang di arena politik.

"Ya sudah pasti diinternal (partai politik) ada sikut menyikutnya, ada intrik karena partai politik, apalagi perebutan nomor urut sudah pasti banyak jegal menjega," ujarnya.

Baca Juga: Politik Sepekan: PDIP Usul Angket MK hingga Anang Rosadi Gagal Nyaleg

Ia menilai langkah internal partai yang mengganti, menggeser hingga membuang bacaleg merupakan dinamika politik yang terjadi. Bahkan umum dilakukan mayoritas partai politik di Indonesia.

"Jadi diinternal partai banyak lika-liku, banyak intrik, dan tikung menikungnya," jelasnya.

Baca Juga: Gagal jadi Caleg NasDem, Anang Rosadi Disarankan Gugat ke Pengadilan

Terlebih jika bacaleg yang hendak diajukan tak disukai petinggi partai sehingga membuatnya rentan dijegal dan tak tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI.

"Bisa jadi ada petinggi partai yang tidak suka atau membuang bacaleg tersebut itu soal like or dislike di partai dan itu terjadi umum terjadi di sebuah partai," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner