bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot}Banjarmasin dikabarkan gagal memberikan surat peringatan (SP) 1 bagi warga yang bermukim di Pasar Batuah, Banjarmasin Timur, pada Jumat (27/5).
Pembatalan itu akibat aliansi warga di Pasar Batuah sudah mendatangi Kantor Satpol PP Banjarmasin.
Padahal, pemberian SP kepada warga sudah direncanakan oleh Pemkot Banjarmasin di Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur.
"Karena aliansi meminta, mereka diberitahu terlebih dahulu sehingga kita menghormati dan kita undurkan waktu pelaksanaannya," ujar Kepala Bidang PSDP dan Pasar Disperdagin Banjarmasin, Muhammad Ridho.
Namun, ia menjelaskan bahwa tidak tau sampai kapan waktu penundaan pelaksanaan pemberian SP terhadap aliansi warga Pasar Batuah.
Menurutnya warga di sana harus diberitahu terlebih dahulu sebelum melayangkan surat peringatan.
"Insyaallah Sabtu besok (28/5)," ucapnya.
Jika terlaksana pun, ia menerangkan bakal melaksanakan pemberian surat teguran bagi warga secara pintu ke pintu atau door to door.
"Koordinasi lagi dengan Satpol PP," tuturnya.
Hari ini saja, rencananya pemberian surat peringatan dikawal langsung oleh anggota TNI dan Polri di Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur.
"Sudah SOP seperti itu," pungkasnya.