bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar menerima anugerah 'Garuda Pelindung' dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (31/3).
Sebab LPSK menilai Boy layak menjadi tokoh yang berkontribusi aktif dalam kerja perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban.
Baca Juga: Rycko Amelza Daniel Siap Jabat Kepala BNPT
LPSK juga menilai peran dan kontribusi Boy selama menjabat Kepala BNPT telah mendukung semangat perlindungan saksi dan korban.
Baca Juga: BNPT Dukung TNI Polri Lakukan Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air
Kini Boy bakal memasuki masa pensiun dan jabatannya akan segera diisi oleh Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol Rycko Amelza Daniel.