bakabar.com, BANJARMASIN – Upaya memperkuat kontribusi sektor swasta dalam pembangunan daerah terus didorong melalui revisi Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Revisi Perda TJSLP yang digelar di Kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (27/4/2026).
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) TJSLP, Firman Yusi, SP, menekankan pentingnya sistem pendataan terintegrasi agar program corporate social responsibility (CSR) perusahaan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, selama ini kontribusi perusahaan belum terdokumentasi secara optimal, sehingga dampaknya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
“Kita ingin semua program tercatat dengan jelas, terukur, dan memberikan manfaat berkelanjutan, terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujarnya.
Firman menegaskan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mendorong pembangunan daerah. Peran dunia usaha dinilai sangat strategis, baik dari sisi pendanaan maupun inovasi.
Ia optimistis revisi Perda TJSLP mampu memangkas hambatan komunikasi antara pemerintah dan perusahaan. Dengan koordinasi yang lebih solid, program CSR diyakini bisa menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam proses finalisasi regulasi yang ditargetkan segera disahkan.
Pemerintah berharap implementasi TJSLP ke depan berjalan lebih sinkron dan memberi dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.










