month ago
Rapat Koordinasi Akselerasi Revisi Perda TJSLP yang digelar di Kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (27/4/2026).
Firman Yusi, berharap pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) ke depan semakin efektif dalam mempercepat capaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Firman Yusi menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Tabalong.
Pansus DPRD Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya kewajiban pelaporan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan.
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkaya materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).