Pemerasan KPK

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Polri Ternyata Punya Alasannya

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tak kunjung menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Polisi ternyata punya alasan sendiri.

Featured-Image
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tak kunjung menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Polisi ternyata punya alasannya.

Kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tertentu terkait dengan melaksanakan penahanan, termasuk dengan belum menahan Firli. 

“Aturan sudah ada, yang pasti penyidik punya pertimbangan tertentu dalam melaksanakan itu (penahanan),” ujar Sandi kepada awak media, di Jakarta, Kamis (7/12).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik mempunyai kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang terkait dengan proses penahanan.

Baca Juga: Firli Bahuri Dicecar soal Transaksi Valas dan Apartemen

Meski demikian, Jenderal bintang dua Polri itu meminta untuk mempercayakan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut ke penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim.

“Maka dari itu, percayakan kepada penyidik untuk semua bekerja secara normatif sesuai ketentuan dan itu sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penanganannya. Kita tunggu hasilnya dengan kita awasi bersama agar berjalan sebaik-baiknya,” jelas Sandi.

Seperti diketahui, Firli Bahuri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Walaupun sudah berstatus tersangka, pensiunan Polri bintang tig aitu tak kunjung ditahan. Sejumlah pihak pun juga telah mendesak Polri untuk segera menahan Firli Bahuri.

Baca Juga: Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan Selama 10 Jam di Bareskrim

Biar tahu saja, Firli sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut. Dua sebagai saksi, dan dua kali sebagai tersangka.

Sebelumnya, Firli Bahuri kelar diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (6/12) malam. Eks Ketua KPK itu tak ditahan.

Pantauan bakabar.com di Bareskrim Polri. Firli kelar diperiksa pada pukul 19.40 WIB. Tingkahnya jadi sorotan.

Terutama setelah Ketua KPK nonaktif itu selesai diperiksa. Ia pergi diam-diam menghindari wartawan. Lewat Gedung Sekretariat Umum.

Editor
Komentar
Banner
Banner