bakabar.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri meminta Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum. Atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Saya dalam status sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/11).
Kata dia, mesti segera. "Karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," imbuhnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Janji Kooperatif dengan Polda Metro Jaya
Firli mengeklaim dirinya selalu kooperatif dengan dua kali hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
Biro hukum KPK juga memenuhi permintaan penyidik. Berkaitan dengan dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli 2019-2022.
Sebelumnya, Firli beberapa kali tak datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Klaimnnya karena kesibukan dinas.
Baca Juga: Firli Bantah Tuduhan ke Limpo: Tak Ada Peras, Gratifikasi dan Suap
"Permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif berkaitan dengan 'urgency' tanggung jawab di lembaga tempat bekerja," ujarnya.
Seperti diketahui. Kamis (16/11) tadi, Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri.
Dia dimintai keterangan sebagai saksi. Atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.