Pemerasan KPK

Firli Bahuri Konfirmasi Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Kamis Ini

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebutkan Ketua KPK Firli Bahuri telah mengkonfirmasi kehadirannya untuk pemeriksaan terka

Featured-Image
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri. Foto: Istimewa.

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebutkan Ketua KPK Firli Bahuri telah mengkonfirmasi kehadirannya untuk pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (16/11) mendatang.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Ketua KPK itu telah menyatakan kehadirannya pada pemeriksaan Kamis mendatang.

"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa, 14 November 2023 telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Selasa (14/11).

Baca Juga: Firli Bahuri Keluarkan Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

Ade Safri menjelaskan, rencanannya pemeriksaan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut juga menambahkan, pemeriksaan Firli akan dilakukan penyidik gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Sebagai tindak lanjutnya, telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB dalam kapasitas sebagai saksi," ungkapnya.

Baca Juga: Mangkir Berkali-Kali, Polda Metro Ngaku Belum Bisa Jemput Paksa Firli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri sebelumnya.

Baca Juga: Nah Loh! Firli Bantah Bertemu Limpo di Rumah Kertanegara

Ade Safri menjelaskan, alasan Firli Bahuri berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa ini karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Karena pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner