Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Cs Tak Hadiri Sidang Etik Bharada E

Para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadi saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Featured-Image
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Gedung TNCC Polri, Rabu (22/2). Namun Ferdy Sambo cs tak hadir sidang etik Richard Eliezer karena terkendala izin.

Para saksi di antaranya eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Kemudian saksi lainnya yaitu Kombes Pol Murbani Budi Pitono (MBP), Iptu Januar Arifin (JA), Eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC), Ipda AM, Ipda S.

Baca Juga: Vonis Bakal Inkrah, Richard Eliezer Segera Dieksekusi!

"Sekarang saya akan menyampaikan saksi-saksi yang dipanggil atau ikut dalam sidang KKEP sidang kode etik atas nama terduga Bharada E ada delapan saksi," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (22/2).

Ramadhan mengatakan lima orang saksi yang akan memberikan keterangan terhadap Richard Eliezer. Di antaranya Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang terkendala perizinan.

Baca Juga: Nasib Keanggotaan Polri Richard Eliezer Diputuskan Malam Ini

"Jadi baik tiga orang pertama maupun dua orang yang sakit, jadi ada lima, semua keterangannya secara tertulis dan dibacakan di muka sidang KKEP," ujar Ramadhan.

Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E hari ini menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (22/2). 

Baca Juga: Diadili Lagi, Nasib Bharada E di Polri Diputuskan Hari Ini

Sidang KKEP yang membuat Richard duduk di kursi pesakitan etik juga dihadiri pihak eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Di antaranya Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Kemudian Ramadhan menerangkan bahwa sidang KKEP akan menghadirkan 8 saksi dan dipimpin majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

"Jadi (majelis hakim) sidang ini ada tiga ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yg memimpin jalannya sidang KKEP," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner