bakabar.com, BANJARMASIN – Pengawasan serta pembinaan aparat kepolisian untuk memberikan efek jera kepada penyalahgunaan lem fox dan minuman keras sejenis aldo (alkohol doang) harus ditingkatkan.
Pasalnya, tak sedikit ditemui pemuda di Kota Banjarmasin yang lagi asyik ngelem ataupun teler di sejumlah sudut jalan dan warung-warung di perkampungan warga.
Abdul Hamid, warga Jalan Kelayan A, Gang Sejiran, Keluarahan Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah mengaku miris dengan perilaku generasi muda saat ini.
Dibeberapa tempat yang ditemuinya, masih banyak remaja yang kerap kali bermabuk-mabukkan dengan menggunakan lem fox tanpa berpikir akan dampak negatif yang akan timbul.
"Mereka mulai meresahkan masyarakat karena dalam kondisi tidak normal mereka sering kali melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat. Seperti mengganggu orang-orang yang sedang lewat. Takutnya nanti dapat menimbulkan keributan. Mereka sering berbuat anarkis dan tindak kriminal lainnya," ujar pemuda yang juga Caleg Partai PKS DPRD Kota Banjarmasin itu ketika berbincang dengan reporter Apahabar.com, Selasa (19/2).
Parahnya, imbuh Memed -sapaan akrab Abdul Hamid-, aksi itu dilakukan di tempat umum. Secara vulgar pula. Bukan tak hanya remaja lelaki, tetapi juga remaja perempuan. Saat ngelem dan pesta aldo, mereka juga tidak mempedulikan sekitar. Termasuk warga yang lalu-lalang.
Baca Juga: Polisi Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Purwakarta
"Beberapa kali mereka diamankan, mereka dilepas lagi. Dan mereka pula kembali yang mengulanginya. Ini harusnya ada aturan yang jelas untuk memberikan efek jera. Tentunya yang mengedepankan hukum yang mendidik agar tidak terulang lagi," ujar Mahasiswa Kampus Uniska Banjarmasin itu.
Terbaru, salah satu warga Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Anang Yamani alias Anang (25) diamankan oleh anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Dharma Suryadi karena sering berbuat onar dikampungnya.
Berdasarkan pengakuan warga, Anang sering berbuat ulah. Hal itu dipengaruhi karena ia sering mabuk. Tidak hanya mabuk minuman keras, pemuda pengangguran tersebut juga sering kepergok warga mengkonsumsi obat-obatan jenis zenith hingga mengihirup lem fox.
Untuk menghindari hal terburuk, Aiptu Dharma Suryadi sesuai petunjuk dari Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Najamuddin Bustari membawa Anang ke kantor BNNP Kalsel untuk diperiksa.
Oleh petugas BNNP Kalsel, kemudian diberikan surat pengantar untuk dilakukan rehabilitasi di RS Sambang Lihum yang terletak di Jalan Gubernur Sarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Selasa (19/20 sekira pukul 17.00 wita.
Baca Juga: Intip Nama-Nama Caleg Mantan Napi Korupsi
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin