Nilai Tukar Petani

Februari 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) Naik 0,63 Persen

BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Februari 2023 sebesar 110,53 atau naik 0,63 persen dibandingkan NTP pada bulan sebelumnya sebesar 109,84.

Featured-Image
Dokumentasi. Gabah padi hasil panen dari petani di Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Februari 2023 sebesar 110,53 atau naik 0,63 persen dibandingkan NTP pada bulan sebelumnya sebesar 109,84.

Peningkatan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,89 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen.

"Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani ini adalah kelapa sawit, jagung dan karet," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam paparan yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Peningkatan NTP tertinggi, lanjut Pudji, terjadi pada subsektor tanaman pangan (NTPP) yang naik sebesar 1,23 persen. Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,51 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani sebesar 0,28 persen. Ada pun komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan It adalah gabah, jagung dan ketela pohon.

Baca Juga: BPS: Transportasi Kalsel Meningkat pada Akhir 2022

Sementara itu penurunan NTP terjadi pada subsektor hortikultura yang turun 1,01 persen karena indeks harga yang diterima petani turun 0,66 persen. Sementara indeks harga bayar petani mengalami kenaikan 0,35 persen. Komoditas yang dominan mempengaruhi penurunan indeks tukar petani di subsektor hortikultura yaitu tomat, kol dan wortel.

Di sisi lain, nilai tukar usaha petani (NTUP) pada Februari 2023 tercatat sebesar 110,74, naik 0,71 persen dibandingkan Januari 2023 sebesar 109,95.

Peningkatan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 0,89 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang naik 0,18 persen. Komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan NTUP adalah kelapa sawit, jagung dan karet.

Pudji menyebutkan peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik 1,26 persen. Sedangkan penurunan NTUP terjadi pada subsektor hortikultura yang turun 0,92 persen.

Baca Juga: Mentan Pastikan Data Produksi Beras Sudah Sesuai, Sudah Sinkron dengan BPS

Pudji menjelaskan sebanyak 24 provinsi mengalami kenaikan NTP dengan peningkatan tertinggi di Sumatera Selatan sebesar 2,41 persen. Sedangkan 10 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dengan penurunan terdalam terjadi di Kepulauan Bangka Belitung yang turun 2,25 persen.

"Untuk NTUP, sebanyak 26 provinsi mengalami kenaikan NTUP dengan peningkatan tertinggi Sumatera Selatan sebesar 2,25 persen," katanya.

Sementara delapan provinsi lainnya mengalami penurunan NTUP dengan penurunan terdalam terjadi di Kepulauan Bangka Belitung yang turun 2,23 persen.

Editor


Komentar
Banner
Banner