Bisnis

Nilai Tukar Petani di Kalsel Naik 1,82 Persen

Dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan, selama Februari 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) di Banua naik 1,82 persen.

Featured-Image
NTP Kalsel selama Februari naik 1,82 persen. Foto: Ekbis

bakabar.com, BANJARBARU - Dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan, Nilai Tukar Petani (NTP) selama Februari 2025 naik 1,82 persen.

Jika dibandingkan dengan Januari 2025, terjadi kenaikan cukup baik karena dari 119,19 menjadi 121,36. Rinciannya indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,58 persen dan indeks harga yang bayar petani 1,22 persen.

Kenaikan nilai tukar petani tersebut juga dipengaruhi NTP di subsektor penyusunnya. Mulai dari subsektor tanaman pangan 2,59 persen, hortikultura 0,96 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,68 persen.

Jika dibanding periode sama tahun sebelumnya, NTP Kalsel di Februari 2025 ini juga lebih tinggi sebesar 5,08 persen.

"Hal ini mengindikasikan, secara umum kesejahteraan petani meningkat karena kenaikan harga produksinya lebih besar dibandingkan kenaikan harga konsumsi dan biaya produksinya," papar Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono.

Kemudian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga merupakan menjadi perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar oleh petani.

"Pada Februari 2025, NTUP gabungan mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen," jelasnya.

"Hampir seluruh subsektor mengalami kenaikan NTUP, kecuali subsektor peternakan dan perikanan. Kenaikan tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,15 persen," tutup Martin.

Editor


Komentar
Banner
Banner