Tak Berkategori

Fatwa Salat Idul Fitri Digodok, MUI: Hari Ini Diputuskan

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan rapat untuk membahas fatwa tentang panduan…

Featured-Image
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.Foto-ROL

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan rapat untuk membahas fatwa tentang panduan salat

Idul Fitri 1441 Rabu (13/5) siang. Fatwa tersebut akan diputuskan hari ini.

Rapat tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti 41 anggota dan pimpinan Komisi Fatwa MUI.

“Komisi Fatwa sedang membahas fatwa tentang panduan salat Idul Fitri 1441. Rapat dilakukan secara daring,” ujar Sekretaris Umum Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Asrorun Niam Sholeh, seperti diberitakan Republika.co.id, Rabu (13/5).

Niam Menjelaskan, rapat tersebut diikuti 41 anggota dan pimpinan Komisi Fatwa MUI. Rapat tersebut dipimpin Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI. Dia menjelaskan jika tidak ada halangan hasil keputusan fatwa akan dirilis pada hari ini juga.

“Insya Allah akan diputuskan hari ini juga,” katanya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner