bakabar.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ugaan korupsi pengadaan APD tersebut terjadi di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. Sampai saat ini, kata dia, KPK masih melakukan penyidikan.
"Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan APD Covid-19," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).
Baca Juga: Eks Dirut Bakti Divonis 18 Tahun Buntut Korupsi BTS 4G
Baca Juga: Jaksa Tuntut Irwan Hermawan 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi BTS
Ali mengatakan saat ini KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Para tersangka kasus tersebut akan diumumkan saat masa penahanan.
KPK juga menyayangkan adanya korupsi dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara di masa pandemi.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.