Hot Borneo

Fakta Anyar Tambang Emas Ilegal Kotabaru: Kabar Penertiban Bocor!

Terdapat fakta anyar pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Featured-Image
Asri saat ditunjukkan surat penangkapan oleh petugas. Foto - YouTube Resmob Macan Kalsel, Ditreskrimum Polda Kalsel

bakabar.com, KOTABARU - Terdapat fakta anyar pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Sebelum diamankan, informasi terkait penertiban sempat bocor. Alhasil, tiga bos tambang emas ilegal melarikan diri.

Terbaru, ketiganya berhasil diringkus Macan Kalsel, Tim Jatanras Polda Kalsel, pada medio Oktober 2022. Mereka adalah Asmuni, Syamsir dan Asri. 

"Ketiganya ditangkap tim gabungan 17 dan 18 Oktober 2022," ucap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i, Minggu (13/11) kemarin. 

Sebagai pengingat, tambang emas ilegal tersebut longsor pada Senin, 26 September 2022.

Sedikitnya, 17 orang menjadi korban dalam tragedi maut tersebut. Sembilan dinyatakan tewas dan enam luka-luka.

Bahkan, dua korban diduga masih tertimbun tak kunjung ditemukan hingga proses pencarian secara resmi dihentikan pada 5 Oktober 2022.

Sehari setelahnya, tepatnya 6 Oktober 2022, penyelidikan pun dilakukan.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa mesin tromol dan mesin diesel.

Berdasarkan keterangan saksi, kegiatan penambangan dan mesin merupakan milik Asmuni Cs. Alat-alat tersebut ditinggal kabur setelah mereka mendengar adanya rencana penertiban. 

"Sekitar sepekan sudah tidak beroperasi dikarenakan mendengar informasi akan adanya penertiban," katanya.

Baca Juga: Tiga Bos Tragedi Tambang Emas Maut Kotabaru Diringkus Macan Kalsel

"Adapun hasil pemeriksaan penambangan yang dilakukan memang tidak memiliki izin berupa IUP atau IPR atau IPK. Atas kejadian tersebut barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut," lanjutnya. 

Pengejaran pun dilakukan terhadap Asmuni Cs. Tim gabungan diterjunkan dari Jatanras Polres Kotabaru di-backup Macan Kalsel, Jatanras Polres Banjar, Jatanras Polres Tapin dan Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan untuk mencari para tersangka.

Hingga 17 Oktober 2022, petugas mengendus keberadaan Syamsir terlebih dahulu. Syamsir terlacak tengah berada di Desa Garis Hanyar, Kecamatan Simpang Empat, Banjar.

Petugas kemudian menyatroni tempat tersebut.

Penggerebekan dilakukan sekira pukul 6 pagi. Hingga akhirnya Syamsir ditangkap saat enak-enaknya tidur.

Interogasi pun dilakukan terhadap Syamsir untuk mengetahui keberadaan dua pelaku lainnya.

Dari nyanyian Syamsir terungkap keberadaan Asmuni Cs. Ia tengah berada di Hulu Sungai Selatan.

Asmuni Cs hampir saja berhasil lolos dari pengejaran. 

Ia sempat berupaya kabur menuju Barito Kuala lantaran sudah mendengar dirinya tengah diburu polisi.

Kendati demikian, berkat kesigapan petugas di lapangan, Asmuni akhirnya berhasil diringkus saat berada di tepi Jalan Desa Sungai Kupang, Kandangan, Hulu Sungai Selatan, sekira pukul 6 sore.

Belum cukup, pengejaran terhadap pelaku lainya kembali dilakukan pada 18 Oktober 2022. Targetnya adalah Asri.

Dari keterangan Syamsir dan Asmuni, pelaku ketiga itu tengah berada di Tanah Laut.

Asri akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Sungai Pinang, Tambang Ulang, Tanah Laut, sekira pukul 2 dini hari.

Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 UU No 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Ketiganya sudah diamankan dan untuk proses penyidikan ditangani Polres Kotabaru," pungkas Rifa'i.

Editor


Komentar
Banner
Banner