Wacana Pemisahan DJP

Faisal Basri Ungkap Wacana Pemisahan DJP dari Kemenkeu, Ini Alasannya

INDEF mendukung wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kemenkeu.

Featured-Image
Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendukung wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kemenkeu.

Pemisahan tersebut perlu dilakukan untuk menjadikan DJP sebagai lembaga independen seperti halnya Bank Indonesia (BI). Melalui pemisahan itu diharapkan lembaga Dirjen Pajak akan menjadi profesional dan tidak diintervensi oleh pihak mana pun.

Pemisahan juga bertujuan agar DJP dapat berdiri sendiri serta memiki standar-standar yang profesional dan tidak memunculkan perbedaan dari sisi gaji maupun tunjangan terhadap kementerian/lembaga lain.

“Tidak dirotasi-rotasi terus seperti sekarang. Saya mendukung itu sehingga tidak ada lagi perbedaan gaji, tunjangan antar kementerian,” ujar Ekonom Senior Indef Faisal Basri dalam diskusi Taat Bayar Pajak di Era Fenomena Pejabat Pamer Harta yang digelar secara virtual, Selasa (28/3).

Baca Juga: Tanggapan Pengamat Soal Wacana DJP Pisah dari Kemenkeu

Faisal mencontohkan, Inspektorat Jenderal di Kementerian Keuangan memiliki hak dan kewajibannya yang sama dengan Inspektorat Jenderal yang ada di kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Karena itu, Faisal sepakat jika Kemenkeu perlu diperlakukan yang berbeda dengan kementerian lain lantaran setiap tahunnya mempelototi uang dengan nilai fantastis. 

Namun, apabila sudah diberikan keistimewaan dibandingkan kementerian lain ternyata pegawainya masih berulah, maka hal tersebut perlu dievaluasi kembali.

“Dia mempelototi uang ribuan triliun setiap tahun, perlu perlakuan yang berbeda juga, kita sepakat. Tapi kalau sudah perlakuan beda, masih juga rakus, masih tidak karuan seperti sekarang, harus evaluasi ulang,” kata Faisal.

Baca Juga: Said Iqbal ke Buruh: Tetaplah Bayar Pajak Meskipun Sakit Hati

Selain itu, pemisahan DJP dari Kemenkeu juga bertujuan agar instansi tersebut menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya.

"Keluarkan dia (DJP) dari Kemenkeu sehingga tidak ada yang namanya diskriminasi diantara PNS," terangnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner