bakabar.com, JAKARTA - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/11) besok.
Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri pada pukul 14.00 WIB.
"Beliau diperiksa jam 2 siang (14.00WIB), di Bareskrim Mabes Polri (besok)," kata Djamaluddin saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).
Baca Juga: Eks Mentan SYL Tutup Mulut Soal Status Tersangka Firli Bahuri
Diketahui, SYL bakal diperiksa berkaitan dengan kapasitasnya sebagai saksi korban. Agenda ini merupakan pemeriksaan tambahan.
"Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB," ujar Djamaluddin.
Meskipun demikian, pihak Kepolisian belum mau membeberkan ihwal mengenai pemeriksaan ini. Sejauh ini, Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan pemeriksaan saksi, ahli dan tersangka Firli Bahuri pekan ini.
"InsyaAllah akan kita tuntaskan pada minggu depan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/11).