TV Digital

Era TV Digital Dimulai, Kominfo Sebut ASO Gratis Asal Punya 2 Perangkat Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menyetop siaran TV analog yang kemudian beralih ke TV digital atau dikenal dengan nama Analog Switch.

Featured-Image
Kominfo Akan Berikan Set Top Box TV Digital gratis untuk masyarakat. (Foto: dok.Kominfo)

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menyetop siaran TV analog yang kemudian beralih ke TV digital atau dikenal dengan nama Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi serta 32 kabupaten/kota di Tanah Air pada pukul 24.00 WIB.

Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik J.H. Philip Gobang menjelaskan bahwa tayangan TV yang biasanya ditonton masyarakat tetap bisa dinikmati setelah penerapan siaran TV digital sepenuhnya dilakukan.

Ia pun menegaskan, siaran TV digital bersifat gratis atau tidak berbayar bagi seluruh masyarakat Indonesia, sama seperti siaran TV analog yang dalam 60 tahun terakhir tersedia di Tanah Air.

"Jadi siaran TV digital itu masuk ke kategori TV teresterial. Apa artinya? Artinya siaran TV itu free-to-air, gratis, tidak perlu biaya berlangganan seperti TV kabel ataupun layanan streaming," kata Philip dalam webinar Sosialisasi ASO, Rabu (2/11).

Baca Juga: Pengamat Nilai Wacana Perubahan Jam Kerja Ngawur, Begini Alasannya!

Philip juga memastikan kembali bahwa meski disebut sebagai siaran TV digital, namun bukan berarti masyarakat harus memiliki internet untuk terhubung dengan layanan ini.

Justru, kata dia, perangkat penting yang harus dimiliki masyarakat untuk menikmati layanan siaran TV digital ialah antena dan Set-Top-Box (STB).

"Dua produk itu menjadi lebih penting apabila ternyata TV yang dimiliki di rumah merupakan TV dan antena khusus siaran TV analog," terangnya.

STB merupakan perangkat konversi yang membantu sinyal TV siaran digital bisa diterima di TV analog termasuk TV tipe lama maupun tabung.

"Ini pertanyaan yang sering muncul dari masyarakat. Jadi saya pastikan frekuensi untuk siaran TV digital dan TV analog itu tipenya sama-sama frekuensi UHF. Jadi dua-duanya sama," tuturnya.

Baca Juga: Pertalite Dinilai Memiliki Oktan di Bawah RON 89, Pertamina Buka Suara

Lebih jauh, masyarakat yang ingin STB agar bisa membeli perangkat yang telah tersertifikasi Kementerian Kominfo dengan ciri kotak penjualannya berlogo "MODI".

Dengan adanya logo "MODI" sang maskot untuk siaran TV digital, maka dapat dipastikan produk STB yang dibeli sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo.

Pemerintah juga menyediakan bantuan STB gratis bagi rumah tangga miskin di Tanah Air sebagai solusi agar siaran TV digital dapat dirasakan oleh banyak kalangan secara merata.

Untuk diketahui, ada sebanyak 173 kota/kabupaten yang sebelumnya bahkan tidak menerima siaran teresterial di masa siaran TV analog juga akan mendapatkan kesempatan menyongsong siaran TV digital berkat ASO.

Editor


Komentar
Banner
Banner