Peristiwa & Hukum

Ekspor Nikel Ilegal ke China Disebut dari Kalsel, Kapolda: Tanya KPK

Dugaan bisnis gelap ekspor nikel ilegal ke China berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) menyeruak ke permukaan.

Featured-Image
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi pun merespon pertanyaan ini. Menurutnya di Kalsel tak pernah ada ditemukan tambang nikel. Foto: Dok Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Dugaan bisnis gelap ekspor nikel ilegal ke China berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) menyeruak ke permukaan.

Kabar ini muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengungkapnya ke publik.

Hanya saja, Luhut enggan membukanya lebih gamblang. Namun ia mengaku sudah mengetahui siap pelakunya, menyebut kata "Si Anu".

Ditanya soal itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan di Kalsel tak pernah ada ditemukan tambang nikel.

"Kalian tau kan Kalsel belum pernah ada nikel?" ujarnya saat ditanya apakah Polda Kalsel turut menelusuri dugaan tersebut, Senin (11/9).

Sejak awal menjabat sebagai Kapolda Kalsel, Andi Rian berkomitmen tak membiarkan adanya ilegal mining di Banua. Tak terkecuali nikel.

"Kalaupun ada hasil penelusuran teman-teman KPK, mungkin lebih pas ditanyakan ke sana ya," imbuhnya.

Di sisi lain, Andi Rian mengakui bahwa Kalsel memiliki tambang biji besi yang terletak di Kabupaten Tanah Laut. 

Hanya saja, sepengetahuan jenderal bintang dua itu, tambang tersebut sedang tak beroperasi. "Biji besi ada di Tala, tapi sepertinya nggak kerja," pungkasnya.

Informasi dari KPK

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dugaan ekspor nikel ilegal ke China dari Kalsel itu berdasarkan penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang 5,1 juta ton itu kan? Sekarang ini dengan digitalisasi itu sudah kita bicara dengan KPK. KPK sudah telepon saya menjelaskan karena mereka yang dapat dengan kami, karena semua digitalize, kita sudah urut dari China mana asalnya itu, asalnya itu dari Kalimantan Selatan," tutur Luhut, dikutip Senin (11/9/2023).

Luhut juga sudah mengetahui siapa pelakunya. Namun dia masih enggan mengungkap identitasnya. "Siapa anu-nya, kita sudah tahu semua," ucapnya.

Di samping itu, penyelidikan masih terus dilakukan. Terkait ada atau tidaknya kesengajaan dalam ekspor ini. Sebab, bisa jadi nikel tersebut tercampur dengan ekspor besi baja.

"Tapi sekarang kita yang selidiki itu nikel yang tercampur dengan iron ada di dalamnya. Pertanyaannya, apakah ini disengaja atau tidak, lagi kita cari. Kadarnya apa, kadarnya rendah 0,5," tuturnya.

Pemerintah sedang mengupayakan agar semua sistem pencatatan dan pengawasan digitalisasi. Agar mudah dilacak.

"Jadi, semua lagi kita investigasi, kalau untuk batu bara sudah sangat sulit untuk nipu karena sudah digitalize," jelasnya.

"Sekarang nikel kita masukin dengan jaksa agung, dengan KPK juga bicara semua akan kita masukkan digitalize, sehingga kita bisa trace semua," sambungnya.

Penting untuk tahu. Dugaan ekspor nikel ilegal pertama kali diungkap oleh KPK. Pihaknya membeberkan penyelundupan bijih nikel RI ke China sejak 2021-2022. Bahkan mencapai 5 juta ton.

Padahal, Pemerintah Indonesia telah secara resmi melarang adanya ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu.

Nikel Kalsel

Mengutip Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia, potensi tambang bijih besi Kalsel terdapat di Kabupaten Tanah Laut, diperkirakan sebesar 185.667 ton.

Sejatinya sudah ada beberapa pabrik smelter di Kalsel. Sebut saja di Kotabaru milik PT Silo dan Tanah Laut punya PT Delta Prima Steel.

Kapasitas smelter milik Silo di Pulau Sebuku dilaporkan mencapai 1 juta ton per tahun. Jumlah itu jauh lebih besar ketimbang PT Delta Prima Steel di Jorong yang 100 ribu ton/tahun.

Praktisi Lingkungan Hidup, Berry Nahdian Furqon lantas menyentil Luhut Binsar Panjaitan soal bisnis gelap ekspor nikel ilegal ke China diduga dari Kalimantan Selatan.

Berry meminta Luhut untuk tak setengah-setengah dalam menyampaikan informasi publik. Termasuk mengungkap secara terang siapa dalang di balik ekspor ilegal.

"Siapa itu anu [yang tidak disebutkan namanya oleh Luhut]? Kan pemerintah katanya sudah tahu pelakunya, maka segera pastikan status hukumnya," jelas mantan direktur Walhi Nasional itu kepada bakabar.com.

Jangan sampai, kata dia, kasus tersebut tak jelas juntrungannya dan menggantung. Kemudian malah dijadikan bancakan oleh oknum-oknum aparat.

Editor


Komentar
Banner
Banner