Ekspor Nikel Ilegal

Ekspor Nikel Ilegal Kalsel, Pengamat Hukum Kritik Pedas Sikap Luhut

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar merespons temuan ekspor biji nikel ilegal yang merugikan keuangan negara.

Featured-Image
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar merespons temuan ekspor biji nikel ilegal yang merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengendus adanya aksi ekspor ilegal biji nikel dari Kalimantan Selatan ke China. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya diperkirakan hingga 5,1 ton.

Ia pun secara tegas mendesak pentingnya peran dinas pertambangan dan kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

"Pihak yang bertanggung jawab, dinas pertambangan bersama kepolisian harus bekerja sama untuk memberantas ekspor biji nikel ilegal ini. Penyelundupnya jika tertangkap harus diadili dan dihukum, lalu hasilnya diserahkan ke negara," katanya saat dihubungi bakabar.com, Selasa (12/9).

Baca Juga: Luhut Ditantang Buka Fakta Ekspor Nikel Ilegal dari Kalsel

Kata dia, pengusutan kasus ekspor ilegal salah satu mineral tersebut amat sangat penting dan harus cepat ditangani mengingat jumlahnya juga terhitung cukup besar sehingga dapat merugikan negara lebih besar jika dibiarkan berlarut.

Tak ayal, ia bahkan menyoroti sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut sudah tahu siapa pelakunya tapi tidak mengusut hal tersebut secara cepat.

"Jika tahu dan tidak melaporkan atau tidak memproses, maka bisa dianggap sebagai bagian dari pelaku. Karena jika mengetahui, maka memiliki kewajiban melaporkan pada aparat hukum. Soal ditindak atau tidak itu urusan lain," Katanya.

Baca Juga: DPR Segera Bentuk Panja Usut Ekspor Nikel Ilegal Kalsel ke Cina!

"Ditambah lagi bisa dilakukan upaya praperadilan jika penegak hukum tidak menindak lanjut terkait hasil laporan pelaku tambang ilegal tersebut," sambung Fickar.

Seperti diketahui, Luhut memberi keterangan bahwa dirinya sudah mengetahui dalang dibalik pelaku ekspor ilegal itu, namun dirinya masih enggan membocorkan identitasnya sehingga terkesan memberikan informasi yang simpang siur.

"Siapa anu-nya, kita sudah tahu semua. Tapi sekarang kita yang selidiki itu nikel yang tercampur dengan iron ada di dalamnya. Pertanyaannya, apakah ini disengaja atau tidak, lagi kita cari. Kadarnya apa, kadarnya rendah 0,5," klaim Luhut.

Editor
Komentar
Banner
Banner