Ekspor Nikel Ilegal

DPR Segera Bentuk Panja Usut Ekspor Nikel Ilegal Kalsel ke Cina!

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menyebut bakal segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut ekspor nikel ilegal dari Kalimantan Selatan

Featured-Image
ARSIP - Pemeriksaan biji feronikel milik PT Aneka Tambang (ANTAM) yang siap ekspor di Pelabuhan Pomala, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/aa. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menyebut bakal segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut ekspor nikel ilegal dari Kalimantan Selatan ke Cina.

"Dalam beberapa kesempatan sudah saya sampaikan, masalah ini harus diusut tuntas," kata Eddy kepada bakabar.com di Jakarta, Senin (11/9).

Baca Juga: Luhut Ditantang Buka Fakta Ekspor Nikel Ilegal dari Kalsel

"Nanti DPR RI komisi VII akan membentuk Panja (panitia kerja) khusus untuk meneliti adanya ekspor ilegal nikel ke luar negeri, dalam hal ini Cina sebesar 5 juta ton," sambung dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus temuan dugaan ekspor 5 juta ton nikel ilegal dari Indonesia menuju Tiongkok medio Januari 2020 hingga Juni 2022.

Baca Juga: Ekspor Nikel Ilegal Kalsel ke China, Berry Sentil 'Si Anu' Luhut

"(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai Cina," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria di Jakarta, Jumat (23/6).

Adapun Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dapat tantangan. Menunjukkan bukti adanya ekspor biji nikel ilegal dari Kalimantan Selatan ke Cina.

Tantangan itu datang dari pemerhati sosial asal Kalsel, Anang Rosadi. Ia mendesak Luhut untuk membuka bukti adanya ekspor nikel ilegal di Kalsel.

"Ini bukan pernyataan main-main. Dia (Luhut) harus menunjukkan di mana titik lokasinya," katanya, Minggu (10/9).

Editor


Komentar
Banner
Banner