bakabar.com,BANJARMASIN - Nanang Sugianto (31) tertunduk saat ditanyai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Soal aksi penggelapan mobil rental yang telah dia lakukan.
Nanang ditangkap bersama sang istri dalam pelariannya di Bontang, Kalimantan Timur pada awal Maret 2023 lalu.
Di mana sebelumnya Nanang yang merupakan owner LPK Sultan dilaporkan ke Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel terkait penggelapan dan penipuannya mobil rental.
Nanang adalah satu dari 126 tersangka kasus kejahatan terkait kepemilikan kendaraan bermotor yang diamankan Polda Kalsel pada Operasi Jaran Intan 2023.
Irjen Andi Rian mengatakan, dalam operasi yang dilaksanakan sejak 24 Februari - 6 Maret 2023 tersebut sedikitnya ada 54 kasus kejahatan terkait kepemilikan kendaraan bermotor yang diungkap jajaran Polda Kalsel.
"Ada tiga jenis kejahatan. Penggelapan, pencurian dan pemalsuan," ujar Irjen Andi saat pers rilis hasil Operasi Jaran Intan 2023 di halaman Mapolda Kalsel, Rabu (8/3).
Dari 54 kasus yang diungkap, 28 di antaranya penipuan dan penggelapan. 12 pemalsuan dokumen. Dan sisinya pencurian dengan menggunakan kunci palsu.
Dijelaskan Irjen Andi untuk penipuan dan penggelapan rata-rata korbannya para pemilik rental. Di mana modus yang dilakukan para pelaku dengan berpura-pura menyewa kendaraan.
Kemudian untuk kasus pemalsuan dokumen kendaraan, di antaranya paling banyak terkait pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dari 54 kasus yang diungkapkan, polisi berhasil mengamankan 88 barang bukti. Rinciannya 64 unit kendaraan roda 2 dan 22 unit kendaraan roda 4.
"Penggelapan dan pemalsuan dokumen ini memang lagi menjadi tren di Kalsel saat ini," beber jenderal bintang dua tersebut.
Lebih jauh dikatakan Irjen Andi, menengok ke belakang data pengungkapan kasus kejahatan terkait kepemilikan kendaraan bermotor dari tahun ke tahun kejahatan jenis ini memang masih marak terjadi.
Pasalnya, pada 2022 sedikit ada 248 kasus yang diungkap dengan total 145 tersangka. Sementara pada 2021 ada 232 kasus. Dengan total tersangka 124 orang.
Selain menggelar pengungkapan, dalam kesempatan tersebut kendaraan hasil kejahatan juga langsung dikembalikan kepada pemilik.