bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus, dan Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, dan dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka.
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu.
Terkhusus kepada seluruh unsur-unsur pimpinan fraksi atas apresiasinya terhadap Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
"Kami sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022,” sebut Ambo Sakka.
Ambo Sakka mengatakan melalui kesempatan tersebut, akan menjadi langkah konstruktif terhadap terciptanya kerja sama yang harmonis dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat menuju Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah.
“Sinergitas kita semua akan membawa Tanah Bumbu lebih maju dan berkembang,” pungkasnya.