Pembangunan Kaltim

Eksekusi Program Pembangunan, Pemprov dan DPRD Perlu Duduk Bersama

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan perlu adanya sinkronisasi program pembangunan yang komprehensif di seluruh daerah.

Featured-Image
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Foto: Humas DPRD Kaltim.

bakabar.com, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang mengatakan perlu adanya sinkronisasi program pembangunan yang komprehensif di seluruh daerah di Kaltim. Untuk itu, Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim perlu duduk bersama.

Hal ini beralasan karena setiap anggota DPRD membawa aspirasi dari masyarakat yang diwakili. Sehingga akan ada banyak permasalahan yang perlu untuk dibicarakan guna mengakomodir perencanaan pembangunan menyeluruh di Kaltim.

"Saya mengapresiasi Pak Pj Gubernur yang setelah dilantik bergerak cepat melaksanakan tugasnya, termasuk dalam melakukan harmonisasi serta koordinasi dengan stakeholder. Akan tetapi penting juga sebagai mitra kerja, DPRD dan Pemprov untuk duduk bersama," jelasnya, Senin (20/11).

Baca Juga: DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sungai Mahakam

Menurutnya, akan sulit bagi setiap anggota dewan menyampaikan pendapatnya tanpa adanya suatu forum yang mempertemukan Pemprov dan DPRD, yang rutin dilakukan untuk harmonisasi program, sehingga akan tercipta pemerataan pembangunan di Kaltim.

"Reses dan kegiatan yang menyerap aspirasi masyarakat rutin dilaksanakan. Ini membuat banyak keluhan, kritik, dan saran yang diterima untuk kemajuan daerah. Tupoksi eksekutor ada di pemerintah, karena itu penting ada forum guna mengkomunikasikan apa yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat tersebut," tuturnya.

DPRD, jelasnya tidak ingin aspirasi masyarakat tersebut diabaikan begitu saja. Sebab itu, DPRD terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam berbagai forum pertemuan dengan pemerintah provinsi agar ditindaklanjuti.

Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Pemerintah Perhatikan Pembangunan Daerah Perbatasan

"Keluhan mulai dari jalan yang rusak, penerangan dan air bersih, bantuan untuk petani dan nelayan, keterbukaan lapangan pekerjaan, beasiswa dan bangunan sekolah, dan masih banyak lainnya. Ini kan bisa dipilah mana yang tupoksi provinsi dan mana yang kabupaten atau kota," ungkapnya.

Dengan harmonisasi program berkaitan dengan aspirasi masyarakat, Pemrov sebagai eksekutor kemudian dapat menyelaraskan program pemerintah dalam pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

"Kalau masuk dalam kewenangan provinsi, kami segera ditindaklanjuti dan kalau masuk kewenangan Pemda diharapkan Pemprov bisa melakukan koordinasi," tukasnya. (ADV/DPRD Kaltim).

Editor


Komentar
Banner
Banner