kasus penganiayaan

Eks Sopir jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UNS Solo

Seorang mahasiswa FMIPA UNS Solo dianiaya oleh pegawai. Kini, polisi menetapkan pegawai itu sebagai tersangka penganiayaan.

Featured-Image
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Seorang mahasiswa sekaligus Ketua BEM FMIPA UNS Solo, Khoirul Umam dianiaya oleh pegawai. Kini, polisi menetapkan pegawai itu sebagai tersangka penganiayaan.

Pegawai itu merupakan eks sopir Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS bernama Yudo Prihandono.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, (29/9).

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Mahasiswa UNS Solo Naik Statusnya ke Penyidikan

Baca Juga: Kampus Selidiki Dugaan Jual Beli Konten Dewasa Mahasiswa UNS Solo

Menurut keterangan polisi, Iwan terjerat pasal 335 tentang penganiayaan. Yudo juga telah dinonaktifkan usai terbukti melakukan penganiayaan pada mahasiswa FMIPA UNS, Khoirul Umam.

Korban penganiayaan, Khoirul Umam mengaku terlibat masalah pada Yudo sejak Juni 2023 lalu. Saat itu, dirinya tengah mengkritisi isu terkait rektorat dan kemahasiswaan di UNS.

"Saya menuliskan tulisan ‘Jamal (Rektor UNS) gagal’ di mobil dinas FMIPA,” kata Umam.

Yudo diketahui tidak terima dengan tindakan Umam. Lalu dia pun kemudian mulai memberikan ancaman dan memukul Umam.

Editor


Komentar
Banner
Banner