Penganiayaan Mahasiswa

Kasus Penganiayaan Mahasiswa UNS Solo Naik Statusnya ke Penyidikan

Kapolresta Solo menjelaskan kasus penganiayaan oleh pegawai FMIPA UNS Solo terhadap mahasiswa telah naik ke penyidikan.

Featured-Image
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS Solo, Yudo Prihandono terhadap salah seorang mahasiswa bernama Khoirul Umam telah naik ke penyidikan.

"Ada upaya untuk mediasi ada permintaan mediasi cuma tidak ketemu titik terangnya. Sehingga ini naik ke penyidikan. Minggu depan kita lihat perkembangannya," ungkap Iwan Saktiadi, Selasa, (12/09).

Menurut Iwan, untuk menaikkan status seseorang menjadi tersangka, pihaknya harus mendapatkan bukti-bukti pendukung. Bukti-bukti tersebut harus valid.

"Kemudian unsurnya masuk atau tidak. Nah, itu nanti baru kita tetapkan (tersangka). Jelas ini sudah naik ke penyidikan," katanya.

Baca Juga: Dianiaya Pegawai, Mahasiswa UNS Solo Tolak Mediasi

Sementara itu usulan upaya restorative justice dapat terjadi jika klausul antara korban dan tersangka terjadi kesepahaman. Selanjutnya, kasus tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme restorative.

"Kami Polri istilahnya sebagai mediatornya saja. Antara kedua belah pihak ini menghendaki penyelesaian dengan cara restorative. Kalau salah satu tidak mengijinkan ya tidak bisa, unsurnya itu," jelas Iwan Saktiadi.

Sementara itu, Khoirul Umam berharap agar kasusnya dapat diselesaikan secara cepat. Pasalnya, aktifitas korban sebagai mahasiswa cukup terganggu dalam beberapa bulan ini.

"Itu juga sangat mengganggu aktivitas saya beberapa bulan ini. Kejadian ini menimbulkan trauma bagi saya pribadi. Harapannya dapat terselesaikan secara cepat," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner