bakabar.com, BANDUNG - Sidang eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana cs kembali digelar. Eks Kadishub Bandung, Ricky Gustiadi mengaku mengumpulkan fee proyek Dishub.
Hal itu diungkapkan Ricky saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (8/11). Pada sidang sebelumnya, Ricky sempat membantah hal itu.
"Mohon maaf Yang Mulia, keterangan saya sebelumnya banyak yang salah dan saya membenarkan keteranganyang ada di BAP," kata Ricky.
Baca Juga: Sidang Yana Mulyana cs, Eks Kadishub Bandung Bantah Terlibat
Baca Juga: Sidang Kasus Suap, PT SMA Sebut Biayai Yana Mulyana ke Thailand
Sebelumnya, Ricky selalu membantah Jaksa KPK. Ricky banyak berdalih tidak tahu tentang perkara korupsi yang menyeret Yana, Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal.
Sebagai informasi, Yana Mulyana cs didakwa menerima suap total Rp2,16 miliar. Uang suap tersebut berasal dari 3 perusahaan yang menggarap sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung.