Kasus Korupsi

Eks Dirjen Minerba Resmi Tersangka, DPR Minta Pemerintah Serius Kelola ESDM

Anggota DPR RI, Diah Nurwitasari mendesak pemerintah untuk serius mengelola lembaga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait korupsi.

Featured-Image
Mantan Direktur Jendral (Dirjen) Mineral Batubara (Minerba), Ridwan Djamaluddin (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari mendesak pemerintah untuk serius mengelola lembaga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus korupsi di kementerian itu. Apalagi eks Dirjen Minerba telah menjadi tersangka.

"Saya pribadi tentu sangat prihatin belakangan justru sejumlah pejabat di ESDM terkait kasus-kasus pertambangan," kata Diah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).

Kasus korupsi petinggi ESDM disinyalir terjadi karena lemahnya pengawasan, sehingga banyak pejabarnya terseret kasus korupsi.

"Ini menunjukkan pengawasan di Kementerian itu yang tidak berjalan dengan baik. Sehingga bukan tidak mungkin hal itu juga yang membuat tata kelola sektor ESDM belum berjalan dengan baik hingga saat ini,” sambungnya.

Baca Juga: Imbas Korupsi, ESDM Hentikan Operasional PT Antam di Blok Mandiodo

Oleh sebab itu, politisi dari Fraksi PKS ini mendorong pemerintah untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan tata kelola ESDM. Diantaranya dengan proses hilirisasi dengan baik, seperti menghentikan ekspor bahan mentah, seperti nikel harus terus dilakukan pemberhentian ekspor.

Menurutnya, dengan menghentikan ekspor bahan mentah tidak hanya meningkatkan nilai jual dari produk yang dihasilkan. Melainkan juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Sayangnya, lanjut Diah, pihaknya menyaksikan sendiri banyak tenaga kerja asing yang malah dipekerjakan di perusahaan-perusahaan hilirisasi, yang sejatinya ditujukan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia di negeri sendiri.

“Pemerintah mempunyai posisi yang sangat kuat untuk mengatur hilirisasi di bidang ESDM termasuk ekspor bahan jadi, dan penempatan tenaga ssing yang ada di Indonesia," tandasnya.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan 9 Tersangka Korupsi Tukin ESDM

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan eks Dirjen Minerba ESDM, Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka korupsi pertambangan ore nikel.

Adapun, Ridwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenakan rompi tahanan Kejagung dan langsung ditahan pada Rabu (9/8) malam.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan penahanan Ridwan terkait dengan perkara di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sultra).

Editor


Komentar
Banner
Banner