Tak Berkategori

Edarkan Sabu Ratusan Gram, Mistar Tak Berkutik Disergap Polisi

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan…

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Istimewa

bakabar.com, PANGKALAN BUN – Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu saat beraksi di atas sepeda motornya.

Pelaku bernama Mistar (41) warga Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kobar, Kalteng. Dia diamankan pada Rabu (21/10) pukul 07.00 WIB di pekarangan rumah yang berada di Jalan Pelita, RT 03, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng.

Penangkapan pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatresnarkoba Iptu M. Nasir, di mana penangkapan tersebut berbekal informasi dari masyarakat.

“Saat kita lakukan penangkapan, pelaku berada di atas sepeda motor jenis Yamaha Fino. Dan saat dilakukan penggeledahan, pada saku celana sebelah kiri yang digunakan pelaku barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 100,38 gram disimpan dalam plastik dan dilakban yang diakui miliknya,” jelas Kasat.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah gawai.

Terhadap pelaku, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Komentar
Banner
Banner