bakabar.com, JAKARTA - Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan transformasi digital memiliki posisi strategis karena diperkirakan hampir 60 persen produk domestik bruto (PDB) di negara-negara Asia-Pasifik diperoleh dari produk atau layanan digital.
Koordinator Ekosistem dan Pemanfaatan TIK, Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Bappenas Andianto Haryoko menjelaskan peran digitalisasi untuk mendukung sektor-sektor strategis.
Di dalam kerangka kebijakan strategi nasional 2020-2024, Indonesia disebut memiliki tiga pilar transformasi digital. Ketiga pilar tersebut mencakup infrastruktur digital, pemanfaatan digital dan penguatan pendukung atau enabler.
Dalam pemanfaatan digital, lanjut dia, salah satu sektor yang strategis adalah usaha mikro kecil menengah (UMKM) terutama kategori usaha menengah kecil dan mikro mengingat sektor tersebut mempunyai nilai strategis yang cukup besar bagi Indonesia.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing UKM, ILO Luncurkan Program Transformasi Digital
"Meskipun begitu, posisi Indonesia yang berada pada peringkat pertama dengan nilai ekonomi digital terbesar se-Asia Tenggara tak diiringi dengan nilai ekonomi digital per kapita yang berada di posisi keempat," ujarnya dalam acara Building Green Ecosystem in Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis (2/3).
Berdasarkan data tahun 2020, nilai ekonomi digital Indonesia sebesar 44 miliar dolar AS. Adapun nilai ekonomi digital per kapita sebesar 162,8 dolar AS, di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand.
"Kita masih jadi konsumen, bukan produsen, bukan pemain. Jadi negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam, Filipina dan Singapura masih melihat kita sebagai konsumen, bukan produsen. Ini perlu kita cermati," kata Andianto.
Jika sektor UMKM yang mendominasi struktur ekonomi nasional sebesar 99 persen dan menyumbang PDB Indonesia hampir 61 persen bertransformasi digital, dia menganggap upaya tersebut akan meningkatkan nilai tambah untuk pendapatan negara maupun daerah.
Baca Juga: Kemenkop UKM Sebut Potensi Ekonomi Digital 2030 Capai Rp5.400 Triliun
Lebih lanjut, dia menilai ada dua faktor yang sangar berpengaruh dalam digitalisasi UMKM, yakni teknologi dan sumber daya manusia/talenta digital.
"Dua hal ini akan kita dukung, bagaimana mengembangkan talenta digital, bagaimana teknologi bisa kita adopsi, diregulasikan dan diimplementasikan di Indonesia," tandasnya.