Pendatang Baru Jakarta

Dukcapil Minta RT-RW Cek Tempat Tinggal dan Kerja Pendatang Baru di Jakarta

Perlu pengecekan warga pendatang baru agar memastikan mereka tidak lontang-lantung di Jakarta.

Featured-Image
Pelayanan perekaman KTP elektronik di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas sebelum pandemi Covid-19. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Jakarta selalu dibajiri pendatang baru usai libur Idul Fitri. Tak sedikit orang yang mengikuti saudaranya yang balik ke Jakarta untuk mengadu nasib dengan mencari pekerjaan baru.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta berharap pengurus RT/RW di kabupaten/kota di Provinsi Jakarta bisa mengontrol hal itu dengan melakukan pengecekaan aktif.

Para pengurus RT/RW perlu memastikan tiga hal pada warga pendatang yakni kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan agar tidak lontang-lantung di ibu kota.

Baca Juga: Makin Ketat, Kini Data Akun Kripto Terhubung dengan Dukcapil

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin tengah menyiapkan strategi pendataan bagi warga pendatang itu, supaya penduduk DKI Jakarta nantinya tetap tertib administrasi kependudukan usai tradisi mudik Idul Fitri 1444 Hijriah berakhir.

"Semakin tinggi pergerakan orang ke luar Jakarta untuk mudik berimplikasi pada jumlah pendatang yang kemungkinan bisa berlipat jumlahnya," kata Budi di Jakarta, mengutip Antara Jumat (14/4)

Dalam tren mudik tiap tahunnya kondisi penduduk Jakarta akan selalu meningkat dengan data penduduk WNI saat ini 11.317.271 orang sesuai data penduduk berdasarkan jenis kelamin per kabupaten/kota di DKI Jakarta semester II tahun 2022.

Baca Juga: KTP-el Masih Kosong, Dukcapil DKI Siapkan Surat Keterangan Pengganti

Penduduk Jakarta setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Jumlah pendatang di dalamnya pada tahun 2022 sejumlah 151.752 orang, tahun 2021 sejumlah 139.740 orang, tahun 2020 sejumlah 113.814 orang.

Dari tren ini terlihat para pendatang dalam tiga tahun terakhir memiliki beragam pendidikan. Hal ini cukup penting dipetakan karena berkaitan dengan kemampuan bersaing dan mendapatkan pekerjaan yang layak di Jakarta.

Untuk yang berpendidikan SLTA ke bawah sebesar 78,04 persen tahun 2020, 78,25 persen tahun 2021, dan 78,49 persen tahun 2022, sedangkan angka masyarakat berpenghasilan rendah sebesar 40,93 persen tahun 2020, 47,61 persen tahun 2021, 45,64 persen tahun 2022.

Baca Juga: Seluruh Loket Dukcapil di Jakarta Utara Layani Pandai QR Code IKD

Budi mengungkapkan untuk Lebaran tahun 2023 diprediksikan jumlah pendatang baru pasca-Lebaran tahun 2023 akan bertambah 20-30 persen atau sekitar 36.000 sampai dengan 40.000 pendatang.

Postur jumlah penduduk yang tidak ideal dikhawatirkan berpotensi meningkatkan kemiskinan, stunting, pengangguran, transportasi hingga masalah kriminalitas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan dan memberikan kenyamanan dan kenyamanan warga Jakarta.

Ke depan Jakarta ingin menjadi kota global, sehingga perlu ada penataan perkotaan yang modern pada berbagai lini sektor untuk mengaturnya, salah satunya di bidang kependudukan, agar tercipta masyarakat madani yang dicita-citakan.

Editor


Komentar
Banner
Banner