Tak Berkategori

Duh, Ratusan Guru Madrasah di HST 5 Bulan Belum Gajian, Kemenag: Tenang…

apahabar.com, BARABAI – Sampai hari ini, ratusan guru honorer madrasah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)…

Featured-Image
Ratusan guru madrasah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah hingga kini belum menerima pencairan gaji mereka. Foto: Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Sampai hari ini, ratusan guru honorer madrasah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) belum menikmati gaji mereka.

Tak tanggung-tanggung, gaji yang belum dibayarkan ke mereka oleh Kementerian Agama (Kemenag) itu terhitung sejak November 2020 lalu.

Menanggapi itu, Kepala Kemenag HST, Saipudin angkat bicara. Proses pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) Non-PNS di Kantor Kemenag HST terbagi dalam dua hal.

“Pertama, pembayaran TPG Non-PNS yang di November dan Desember 2020, Insyaallah kami jamin dananya tak hilang,” kata Saipudin didampingi Kasi Penmad, AbdurrahmanAbdurrahman, Rabu (14/4).

Untuk kepastiannya, Abdurrahman memperkirakan di pertengahan tahun kepastian anggaran dengan jumlah yang akan dibayar baru bisa diperhitungkan.

“Insyaallah bisa dibayar di pertengahan tahun, sebab usulan sudah kita masukkan ke Dirjen Pendidikan Islam untuk pembayaran bulan November dan Desember tersebut,” terang Abdurrahman.

Sedangkan kedua, yakni pembayaran TPG Non-PNS. Terhitung pada Januari hingga Maret 2021.

Kemenag, kata Abdurrahman, sudah bertemu dengan seluruh kepala Seksi Pendidikan Madrasah di Kanwil Kemenag Kalsel pada Senin (12/4) kemarin.

Hasil pertemuan itu ke-13 kabupaten/kota sudah menerima informasi bahwa TPG tersebut sudah dibayarkan melalui Bank BRI.

Namun, lanjut Abdurrahman, kendalanya masih dalam proses dari rekening bendahara kantor wilayah Kemenag yang nantinya akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima honor guru Non-PNS kabupaten/kota.

“Insyaallah Kamis atau Jumat ini sudah cair,” kata Abdurrahman.

Sementara, ia membeberkan sederet alasan terlambatnya pencairan gaji tersebut. Sebab prosesnya berbeda daripada tahun 2020.

“2020 kewenangan pembayarannya kabupaten, sedangkan 2021 kewenangannya di Kanwil Kemenag Kalsel. Tentunya, ada adaptasi data dan perhitungan anggaran,” tutup Abdurrahman.



Komentar
Banner
Banner