bakabar.com, PALANGKA RAYA â Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Palangka Raya SU (52), diringkus Polsek Arut Selatan (Arsel) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin malam (28/9).
Lelaki paruh baya itu diamankan karena diduga melakukan penggelapan dua unit mobil rental.
“Dua korban melapor mobil miliknya dibawa kabur pelaku dan tak kunjung dikembalikan,” kata Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel Wihelmus Helky dalam keterangannya, Selasa (29/9).
Dua korban, Supriyanto (42) dan Mahfud (52), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kobar, merasa ditipu setelah mobil yang dirental pelaku tak dikembalikan.
Modus pelaku berpura-pura merental mobil pada Agustus lalu. Namun mobil tersebut bukan digunakan untuk keperluan pribadi, melainkan untuk digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik, ke TA (31).
Uang hasil menggadaikan mobil tersebut sudah habis dipergunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.
Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit Mobil Daihatsu Xenia dan satu lembar STNK.
“Pelaku sudah dimintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengamankan yang menerima gadai,” imbuhnya.