bakabar.com, JAKARTA - Gelandang Real Madrid Luka Modric dan mantan bek Liverpool Dejan Lovren kembali dituduh menjadi kaki tangan terkait kasus korupsi Zdravko Mamic, mantan direktur Dinamo Zagreb.
Mamic sudah divonis bersalah pas tahun 2018 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, namun ia melarikan diri ke Bosnia sebelum vonis tersebut diumumkan.
Mamic dianggap bersalah melakukan penggelapan dan penipuan pajak, menghasilkan keuntungan illegal dari transfer para pemain semasa dirinya memimpin Dinamo Zagreb.
Di saat itu juga Modric berpindah ke Tottenham Hotspur pada 2008 dan Lovren ke Olympique Lyon pada 2010.
Baca Juga: MU dan Chelsea Sepakat, Segini Harga Biaya Transfer Mason Mount
Modric dan Lovren dituduh berbohong dan tidak melaporkan pajak atas transfer jutaan dolar mereka ke klub masing-masing, namun pengadilan Kroasia mencabut tuduhan terhadap keduanya pada tahun 2018.
Pada tahun tersebut, kedua pemain membela negaranya di Piala Dunia 2018. Mereka berhasil membawa Kroasia mencapai final sebelum akhirnya kalah dari Prancis, dan Modric meraih gelar pemain terbaik.
Namun jaksa penuntut umum kembali melanjutkan tuduhan kepada Modric dan Lovren pada Kamis (29/6) waktu setempat dan mengatakan mempunyai bukti kebohongan mereka.
Putusan terhadap Mamic mengatakan bahwa dia menandatangani kontrak pribadi dengan para pemain selama tahun-tahun awal memimpin Dinamo Zagreb, termasuk Modric dan Lovren.
Kontrak tersebut berisi mengenai kewajiban pemain untuk berbagi pendapatan dengannya begitu mereka menerima uang dari kontrak yang diberikan oleh klub baru.
Jika terbukti bersalah, Luka Modric dan Dejan Lovren akan menjalani hukuman maksimal lima tahun penjara.