“Perempuan itu duduk di atas pagar jembatan dan akan menceburkan diri ke Sungai Sela Selilau yang menghubungkan Desa Sukadamai dan Bulurejo,” ujar Made.
Selanjutnya Tri Rastini (saksi) berhenti dan meminta tolong, yang mana saat itu juga ada saksi lain yakni Fitry yang kebetulan melintas di sekitar jembatan.
“Banyak warga yang datang dan para saksi kemudian mencoba menenangkan dan menghentikan perbuatan SN itu,” ujar Made.
Made mengatakan setelah ditenangkan dan diturunkan dari pagar pembatas jembatan, SN langsung tidak sadarkan diri.
“SN pingsan setelah diturunkan dan kemudian oleh anggota Polsek Mantewe dibawa ke puskesmas,” tuturnya.
“Anggota sudah mengantarkan BN kepada keluarganya serta memberikan pemahaman serta nasihat,” pungkasnya