bakabar.com, BANJARMASIN - Aksi seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dikeroyok dua wanita pria (waria) viral di media sosial.
Menurut informasi, pria berinisial LA itu babak belur dikeroyok lantaran tidak mau membayar saat open booking online (BO).
Dari video yang beredar, tampak kedua waria sebagai pelaku penganiayaan terus menghajar korban hingga tergeletak di lantai di dalam sebuah rumah. Saat dipukul, pria dalam video tersebut tidak melakukan perlawanan. Terlihat juga salah satu pelaku terus memukul kepala korban menggunakan helm hingga tak bergerak.
Setelah babak belur dikeroyok, LA lantas kabur dan melapor ke polisi. Dalam laporannya, iamengaku malu karena videonya dianiaya oleh waria viral di media sosial. Dia juga melaporkan jika handphone miliknya disita oleh waria tersebut.
"Korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut. Laporannya itu dia telah dikeroyok yang diduga dilakukan oleh dua orang waria," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi seperti dilansir dari viva.co.id, Sabtu (21/1).
Fitrayadi menjelaskan bahwa kasus penganiayaan itu bermula saat korban melakukan open BO lewat aplikasi MiChat oleh seorang waria yang tidak diketahui identitasnya. Setelah negosiasi harga, keduanya pun janjian ketemu di kontrakan waria itu di BTN Geraha Cempaka Asri Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kendari.
Setibanya di rumah kontrakan, korban masuk ke dalam kamar milik waria tersebut dan menurut korban bahwa setelah di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang.
Mendengar pengakuan korban, waria tersebut lantas marah lalu memanggil satu temannya yang juga waria. Di situ, korban langsung dihajar oleh kedua waria tersebut.
"Jadi setelah dikeroyok korban lalu membuat laporan ke kantor polisi. Dia mengaku dikeroyok dan handphone-nya disita waria tersebut. LA melaporkan kedua waria itu atas dugaan penganiayaan," ujarnya lagi.
"Jadi laporan awal itu sempat dicabut setelah korban ini dilakukan visum. Korban ini datang menemui penyidik dengan mengatakan kepada penyidik agar laporannya tidak usah diproses lanjut karena takut aibnya terbongkar dan HP-nya juga telah dikembalikan oleh pelaku," ungkap Fitrayadi.
Setelah laporan itu dicabut, lanjut Fitrayadi, korban kemudian kembali menghubungi polisi dan meminta laporannya dilanjutkan. Menurut keterangannya, korban melanjutkan laporan itu karena malu video dirinya dikeroyok waria viral di media sosial.
"Jadi korban ini kembali menelepon kepada penyidik meminta agar laporannya diproses kembali karena sudah malu sekali videonya beredar tentang penganiayaan yang dialaminya," tandasnya.