Mayapada Group

Duh, Anak Mayapada Group Nunggak Gaji Cleaning Service di Kalsel

Nasib malang menimpa delapan pekerja PT. Banua Multi Guna, anak perusahaan Mayapada Group. Gaji mereka bekerja lima bulan sebagai cleaning service tak dibayar.

Featured-Image
Spanduk berisikan tuntutan agar gaji pekerja cleaning service segera dibayar dipajang di depan gedung PT Multi Guna. apahabar.com/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Menjadi member perusahaan sekelas Mayapada Group bukan jaminan gaji lancar. Nasib malang justru menimpa delapan cleaning service PT. Banua Multi Guna (BMG). 

Lima bulan bekerja, gaji mereka tak dibayar. Mereka pun menggeruduk kantor PT Banua Multi Guna di Jalan Ahmad Yani Kilometer 11, Kecamatan Gambut, Banjar, Sabtu (16/12).

Baca Juga: Mayapada Bangun RS di IKN, Jokowi: Jangan Lupakan Pasien BPJS!

Tak hanya menunggak gaji, anak perusahaan Mayapada Group itu diduga mengemplang tagihan-tagihan lain sejak April hingga September 2023 sebesar Rp277 juta.

Kedatangan para cleaning service itu membawa serta spanduk berisi tuntutan agar PT BMG segera membayar gaji. Tampak spanduk dipajang di depan gedung yang berdampingan dengan The Galeria Mall Gambut ini.

Baca Juga: [ News Flash ] Susi Pudjiastuti Buka Suara & Mahfud MD Jenguk David di Mayapada

Mereka terpaksa melakukan unjuk rasa. Sebab, sudah terlanjur kecewa dengan janji-janji manis PT BMG. Terlebih janji-janji pembayaran tagihan, termasuk pelunasan gaji pekerja, telah disepakati sebelumnya.

“Mereka selalu mengulur-ulur waktu. Bahkan invoice sudah banyak yang dipotong. Sudah disepakati akan dicicil, tetapi sampai sekarang tidak pernah direalisasikan," jelas Sri Business Development Manager PT Arco Samudra Perkasa yang menaungi delapan pekerja.

Diketahui PT Arco Samudra Perkasa telah bekerja sama dengan PT BMG sejak 14 April 2023. Akhirnya kerja sama pun diputus sejak September 2023 akibat persoalan tersebut.

Baca Juga: Bos Mayapada Kepincut Bangun Rumah Sakit di IKN

"Artinya gaji pekerja tersebut tidak pernah dibayar sejak awal masuk kerja sampai sekarang. Kasihan mereka karena membutuhkan gaji untuk biaya hidup pribadi dan keluarga," imbuh Sri.

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, mereka sudah melakukan penagihan secara baik-baik. Bahkan dalam rapat terakhir yang berlangsung November 2023 lalu, sudah terjalin kesepakatan.

"Dalam rapat bersama pimpinan pusat PT BMG tersebut, disepakati pembayaran akan dilakukan dengan cara dicicil. Kami pun bersepakat, tetapi tetap saja tidak dibayar,” ujar Sri.

Para pekerja PT Banua Multi Guna membentangkan spanduk di depan gedung. Foto: Syahbani
Para pekerja PT Banua Multi Guna membentangkan spanduk di depan gedung. Foto: Syahbani

Akhirnya mereka pun meragukan komitmen PT BMG. Terlebih dari sekian kerja sama dengan perusahaan swasta, BUMN, BUMD, maupun instansi pemerintah, PT Arco Samudra Perkasa tak pernah menemui penunggakan.

Makanya mereka akan mengambil langkah lanjutan, termasuk rencana melayangkan surat somasi, seandainya tuntutan terakhir tetap tidak digubris PT BMG.

“Kami meminta PT BMG (Mayapada Group) agar secepatnya melakukan pembayaran sesuai hasil rapat dengan manajemen beberapa waktu lalu,” tuntut Sri.

Baca Juga: Beri Dukungan Moral, Komnas PA Jenguk David di RS Mayapada

Sementara General Manager PT BMG, Andreas, tidak berkomentar banyak menanggapi tagihan yang belum dibayarkan. Demikian pula soal cicilan yang sudah disepakati sebelumnya.

"Kami masih dalam proses negosiasi untuk pembayaran. Terkait kesepakatan soal cicilan, semuanya merupakan kewenangan manajemen pusat," sahut Andreas.

Editor


Komentar
Banner
Banner