Sport

Dugaan Penggelapan Hak Siar BRI Liga 1, Klub Mulai Bersuara

apahabar.com, JAKARTA – Sejumlah klub mulai bersuara, setelah dugaan penggelapan dana hak siar BRI Liga 1…

Featured-Image
PT Liga Indonesia Baru (LIB) sedang mendapat sorotan, seiring dugaan penggelapan hak siar. Foto: FIN

bakabar.com, JAKARTA – Sejumlah klub mulai bersuara, setelah dugaan penggelapan dana hak siar BRI Liga 1 mengapung.

Dugaan itu berawal dari paparan Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum PT MNC Vision Network yang memegang hak siar ekslusif Liga 1.

Diketahui kesepakatan PT MNC dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) adalah senilai Rp20 miliar. Namun belakangan angka itu menggelembung menjadi Rp39 miliar.

PT MNC mengklaim telah membayar lunas kesepakatan itu. Namun PT LIB mengaku hanya menerima Rp14 miliar, sesuai pengakuan Harry Ponto selaku kuasa hukum operator Liga 1 dan Liga 2 itu.

Pengakuan Harry Ponto bertentangan dengan surat PT MNC ke PT LIB yang berisi pemberitahuan telah membayarkan hak siar senilai Rp39 miliar tertanggal 7 6 September 2021.

Di sisi lain, Direktur Utama PT LIB pun telah melayangkan surat pernyataan telah menerima pembayaran tersebut sehari berselang.

“Sehingga pertanyaan kami adalah kemana itu uang? Berarti ada selisih sebesar Rp25 miliar. Semua harus menyelidiki selisih uang itu,” cetus Hotman Paris seperti dilansir Okezone, Kamis (9/12).

“Untuk menyikapi situasi ini, kami sedang menyiapkan langkah hukum, baik perdata maupun pidana. Namun kalau sudah begitu, dunia sepakbola nasional akan heboh,” imbuhnya.

Di sisi lain, PT LIB belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait dugaan tersebut. Situasi inilah yang membuat sejumlah klub BRI Liga 1 mendesak agar dugaan itu diperjelas.

“PT LIB hanya sebagai operator kompetisi, tapi 18 klub Liga 1 adalah pemegang saham. Tentu kami berharap pengelolaan liga harus profesional dan jujur,” papar Chandra Wahyudi, manajer Persebaya.

“Makanya ketika muncul kabar terkait sengketa hak siar, kami pasti sangat menyayangkan. Apalagi komunikasi dengan LIB maupun PSSI terkait hal ini, bisa dinyatakan tidak ada,” imbuhnya.

Terlebih ketika kasus tersebut ditanyakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar 29 November 2021, LIB memilih menutup diri.

“Harus diusut sampai tuntas. Kalau bisa si pelaku dipenjarakan,” timpal Mediaswara, Sekretaris Bobotoh Maung Bandung Bersatu (Bomber).

“Uang itu sangat bermanfaat untuk kepentingan sepakbola nasional. Salah satunya membantu klub yang sulit mencari dana di tengah pandemi,” imbuhnya.



Komentar
Banner
Banner