Nasional

Dugaan Memeras Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Segera Diperiksa Polda Metro

Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Featured-Image
Ketua KPK, Firli Bahuri, ketika bertemu Syahrul Yasin Limpo di salah satu lapangan bulu tangkis di Jakarta. Foto: Times

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Nanti dijadwalkan," sahut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, seperti dilansir CNN, Jumat (13/10).

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul.

Kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara, Jumat (6/10). Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa belasan orang saksi. Dua di antaranya adalah Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Polda Metro juga memastikan status tersangka Syahrul dalam kasus yang ditangani KPK, tak mempengaruhi proses penyidikan kasus dugaan pemerasan.

Namun demikian, mereka belum membeberkan sosok terlapor dalam dugaan pemerasan tersebut dengan alasan hanya menjadi konsumsi penyidik.

Editor


Komentar
Banner
Banner