bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami terkait harta kekayaan tak wajar para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lembaga antirasuah tersebut mencium adanya pola transaksi yang aneh di Rafael Alun mantan Ditjen Pajak Kemenkeu.
Terkait hal itu, banyak pejabat Kemenkeu yang terindikasi memiliki harta yang tak wajar.
“Yang bersangkutan menurut laporan PPATK menggunakan orang lain untuk transaksinya, ini perlu kita ketahui polanya,” ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (1/3).
Pahala juga mengungkapkan bahwa dalam memahami pola tersebut bukanlah hal yang gampang. Faktanya yang dihadapi KPK ini merupakan orang yang ahli dalam transaksi keuangan.
Pahala menegaskan bahwa geng Rafael tersebut sangat mahir dalam hal bertransaksi karena bekerja di sektor keuangan.
“Agak susah, karena mereka lebih paham dan ahli. Jadi butuh waktu, sabar,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan adanya istilah geng yaitu beberapa orang di Kemenkeu yang saling terikat satu sama lain dengan latar belakang yang sama.
“Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, nggak juga, tapi ada polanya yang kita lihat,” tandasnya.
Pola-pola tersebut menurut Pahala seperti laporan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan Rafael menggunakan orang lain untuk melakukan transaksi.
“kayak PPATK bilang pakai orang lain, baik kita lihat bener nggak pakai nama lain, atau pakai PT,” imbuhnya.
Diketahui, Rafael dipanggil KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mikiknya yang diduga tidak wajar.
Jumlah harta kekayaan Rafael dianggap tidak sesuai dengan jabatan yang diembannya.
KPK sendiri mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan terhadap Rafael untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan ayah dari Mario Dandy tersangka penganiayaan.
Dalam hal ini, KPK meminta Rafael untuk bertanggunjawab terhadap harta yang dimilikinya.
“Bukan masalah kaya atau nggak, gapapa kaya asal hartanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Deputi Pencegahan KPK itu.
Lebih lanjut, KPK akan melanjutkan pemeriksaan ke tahap penyidikan jika dari harta Rafael terbukti berkaitan dengan gratifikasi.
“Jika ditemukan adanya gratifikasi, baru kita pindahkan ke penyidikan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan anak seorang petinggi GP Ansor yakni Cristalino David Ozora.
Rafael sendiri merupakan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu dan saat ini telah dicopot dari jabatannya tersebut.
Rafael disinyalir memiliki total kekayaan sebesar Rp56 miliar, jumlah tersebut hanya selisih Rp2 miliar dengan Menteri.