Hot Borneo

Dugaan Korupsi Proyek BBPOM Banjarmasin Terus Ditelisik, Lebih Tujuh Saksi Sudah Diperiksa

Amis dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin terus ditelisik.

Featured-Image
Sejauh ini, sedikitnya sudah ada 11 saksi yang diperiksa oleh penyidik. Tujuh diantaranya menjalin pemeriksaan dalam pekan ini. Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

apahabar. com, BANJARMASIN - Amis dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin terus ditelisik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terus melakukan penyidikan mendalam dalam kasus ini. Sejumlah alat bukti pun terus dikumpulkan. Termasuk melakukan serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

"Untuk penetapan tersangka belum. Proses masih penyidik umum yang dilakukan secara pendalaman," ujar Kajari Banjarmasin Indah Laila, melalui Kasi Intel, Dimas Purnama Putra, Kamis (16/2).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Gedung BBPOM Mencuat, Kejari Banjarmasin Geber Penyidikan

Sejauh ini kata Dimas, sedikitnya sudah ada 11 saksi yang diperiksa oleh penyidik. 7 di antaranya menjalani pemeriksaan dalam pekan ini. 

"Sudah ada lebih tujuh saksi yang kami mintai keterangan dalam minggu ini. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Banjarmasin menemukan adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung BBPOM di Banjarmasin yang terletak di Jalan Bina Praja Utara Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru tersebut.

Baca Juga: BBPOM Awasi Penarikan Produk Ranitidin di Banjarmasin

Kejari Banjarmasin pun mulai melakukan proses penyidikannya terhitung sejak 2 Januari 2023 lalu. 

Adapun objek yang ditelisik, yakin pembangunan konstruksi gedung laboratorium dan pelayanan publik untuk tahap II Tahun 2019 dan tahap III 2021.

Proyek pembangunan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan total anggaran sekitar Rp27 miliar.

Rinciannya Rp16 miliar untuk tahap II Tahun 2019 dan Rp11 miliar di tahap III 2021.

Di sisi lain, pihak kejaksaan juga telah memeriksa fisik bangun bersama ahli dari salah satu universitas di Kalimantan Selatan.

Editor
Komentar
Banner
Banner