bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, atau Dirkrimum Polda Sumatra Utara, resmi menetapkan Aditya Hasibuan, anak perwira polisi berpangkat AKBP, sebagai tersangka, akibat melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Penganiyaan yang terjadi desember 2022 lalu, di kediaman AKBP AH, kembali mengemuka usai video kekerasan tersebut tersebar di media sosial.
Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan, yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.
Baca Juga: Kompolnas Desak AKBP Achiruddin Hasibuan Dijerat Pidana!
Mapolda Sumut juga memastikan, tersangka AH akan segera ditahan, dan AKBP Achiruddin, akan dijebloskan ke penempatan khusus sebelum mendapat pemeriksaan lebih lanjut.