bakabar.com, RANTAU – Untuk kali pertama, Polres Tapin menggelar konferensi pers kasus penganiayaan berujung putusnya lengan seorang pemuda bernama Muhtasar (27).
Sebagai pengingat, lengan Muhtasar putus akibat sabetan parang Mansuri (64) dalam sebuah cekcok di Desa Parigi Tangkawang, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Jumat (4/3).
Fakta terbaru, korban dan pelaku rupanya tidak saling mengenal. TKP cekcok tepat di depan rumah pelaku. Korban sendiri warga Desa Banua Padang, Kecamatan Bungur. Jarak kampung keduanya terpaut 7 kilometer.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan sebelum kejadian korban Muhtasar sudah dalam kondisi pengaruh minuman keras.
Siang itu, kedatangan korban ke rumah tersangka guna menanyakan keberadaan seseorang. Namun tiba-tiba korban melihat anak tersangka lari.
Dari sinilah korban menduga itulah orang yang ia cari. Sambil menenteng parang, korban lantas mengejar anak tersangka.
Dijelaskan Kapolres, bahwa malam sebelum kejadian korban merasa dianiaya oleh seseorang sehingga mencari pelaku.
Melihat anaknya dikejar, tersangka lalu mengambil sebilah parang. Terjadilah penganiayaan. Singkat cerita, saat diselidiki polisi, anak tersangka rupanya bukanlah sosok yang menganiaya korban.
“Ternyata bukan, [korban] hanya menduga saja. Karena kejadian sebelumnya itu sekitar pukul jam 1 pagi,” terangnya.
Diupayakan Damai
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: