Kontroversi Ketua KPK

Duduk Bareng Tersangka, MAKI Minta Ketua KPK Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Imbas Duduk Bareng, Bos MAKI Tuntut KPK Minta Maaf

Featured-Image
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: jpnn

bakabar.com, JAKARTA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menuntut permintaan maaf Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hal ini imbas dari hadirnya Bupati Bangkalan Abdul Latif di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia).

"Menuntut penjelasan yang logis dari kpk dan tidak bertele-tele. KPK harus minta maaf kepada rakyat indonesia," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada bakabar.com, Senin (5/12). 

KPK disebut telah merusak dan mencoreng hari yang sakral tersebut. Boyamin mengatakan jika hadirnya Abdul Latif dapat mencoreng hari yang sakral tersebut.

Baca Juga: Satu Acara dengan Tersangka Korupsi, Firli Dinilai Ketua KPK Paling Kacau

“Selain mencoreng KPK itu sendiri, hadirnya Abdul Latif juga merusak nilai dari hari anti korupsi juga,” ujar Boyamin kepada bakabar.com, Senin (5/12).

Diketahui, Abdul Latif merupakan tersangka korupsi atas kasus jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. Di saat yang sama, hadir pula ketua KPK Firli Bahuri untuk menghadiri acara tersebut.

Hadirnya Firli bersama tersangka korupsi, membuat KPK dikritik oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: Ketua KPK Temui Tersangka Korupsi Dinilai Membuka Ruang Intervensi

Menurutnya KPK seharusnya kembali ke Undang-Undang KPK, dimana ketua KPK dilarang bertemu dengan tersangka dengan alasan apapun.

Meskipun Firli tidak bertemu secara langsung, kejadian tersebut tetap menimbulkan kesan negatif di kalangan masyarakat terhadal lembaga antirasuah itu.

“Kalo begitu, semuanya aja narapidana di Sukamiskin bikin acara Harkodia sendiri dengan alasan untuk membuat mereka bertobat,” tambahnya.

Baca Juga: Sejarah! Ketua KPK Kunjungi Tersangka Korupsi

Ia pun menganggap jika KPK terlalu meremehkan kasus korupsi. “Itu malah tidak memberikan contoh yang baik, kesannya KPK jadi lembaga yang main-main,” tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner