Hot Borneo

Dua Pengedar Sabu di Kapuas Ditangkap, Satu Perempuan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dua terduga pengedar sabu di Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditangkap aparat kepolisian setempat….

Featured-Image
Dua terduga pengedar sabu di Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditangkap aparat kepolisian setempat. Foto-Polres Kapuas

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Dua terduga pengedar sabu di Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditangkap aparat kepolisian setempat.

Keduanya merupakan seorang perempuan berinisial SN (41) dan seorang pria bernisial RW (42).

SN yang merupakan warga Desa Sei Asam, Kecamatan Kapuas Hilir ditangkap pada, Selasa (20/9) di rumahnya.

Dari SN polisi menyita barang bukti 6 paket sabu seberat 1,03 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara tersangka RW warga Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur ditangkap di rumahnya pada, Selasa (20/9).

Dari RW polisi menyita barang bukti dua paket sabu seberat 4,10 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kedua terlapor kita amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Resnakoba Iptu Subandi, Kamis (22/9).

Subandi bilang tersangka SN merupakan seorang resedivis karena pernah dihukum dalam kasus yang sama.

“Terlapor ditangkap pada tahun 2018 dalam kasus narkotika juga,” ujar Iptu Subandi.

Atas perbuatan tersebut, SN dan RW disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 1999 tentang narkotika.



Komentar
Banner
Banner