Tak Berkategori

Dua Jambret Banjarbaru Berhasil Diringkus Polisi di Irigasi Martapura

apahabar.com, BANJARBARU – Kedua jambret di Jalan Palam depan Komplek Al-Azhar, awal tahun lalu, berhasil diringkus…

Featured-Image
Dua jambret Banjarbaru berhasil diringkus polisi di Irigasi Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (19/3/2021). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Kedua jambret di Jalan Palam depan Komplek Al-Azhar, awal tahun lalu, berhasil diringkus Kepolisian Banjarbaru, Jumat (19/3/2021).

Tenyata kedua pelaku merupakan residivis dengan kejahatan yang sama.

Jambret itu bernama Zulfiandi (22) warga Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, dan temannya Maulana (18) warga Loktabat Selatan Banjarbaru.

“Kami berhasil menangkapnya di Irigasi Martapura, tadi siang,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi melewati Kasi Humas, AKP Tajudin Noor, Jumat (19/3) malam.

Tajudin bilang, kedua pelaku merupakan residivis dengan tindak kejahatan yang sama, yakni jambret.

“Pelaku dan seluruh barang bukti kita amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih,” kata Tajudin.

Barang bukti yang didapat pihak kepolisian, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nopol DA 6993 OQ.

Selain itu turut diamakan 1 kotak handphone merk Oppo, 1 tas selempang warna coklat, 1 tas selempang warna kuning, 1 helm merk NHK warna hitam, 1 helm merk KYT warna hitam, 1 jaket merk Adidas warna hitam abu dan celana panjang jeans merk kids warna biru.

Selain itu, terdapat juga 4 handphone berbagai merk, 2 power bank 2 tas perempuan, 3 tas laki-laki, 3 dompet kecil, 5 senjata tajam berbagai jenis 1 dompet laki-laki, 2 dompet perempuan, 1 tang dan 1 buku tabungan.

“Kepada masyarakat yang merasa pernah dijambret orang tersebut dan belum melaporkan kejadiannya, silahkan melapor ke Polres Banjarbaru,” seru Tajudin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku jambret itu dijerat pasal 363 KUHP dengan pemberatan.



Komentar
Banner
Banner